
BPR Kembali Berinovasi, Luncurkan Produk Pinjaman Berbasis Digital untuk UMKM
Jakarta, 19 September 2024 — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terus beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui peluncuran produk pinjaman berbasis digital yang khusus menyasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan pelaku UMKM akan akses kredit yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau di tengah percepatan digitalisasi sektor keuangan.
Dalam acara peluncuran yang diadakan di Jakarta, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Siti Rahmawati, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari strategi besar BPR dalam memperluas inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. “Kami melihat potensi besar dalam digitalisasi layanan keuangan, khususnya dalam mempercepat proses pengajuan dan pencairan kredit untuk UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kita,” ujar Rahmawati.
Proses Pengajuan Kredit Lebih Mudah Produk pinjaman digital ini memungkinkan pelaku UMKM mengajukan pinjaman melalui aplikasi mobile yang dikembangkan oleh BPR. Dengan sistem digital, proses yang sebelumnya memerlukan waktu hingga berminggu-minggu kini dapat diselesaikan hanya dalam beberapa hari. Selain itu, nasabah dapat memantau status pengajuan, pembayaran angsuran, dan informasi terkait pinjaman secara real-time melalui aplikasi.
“Digitalisasi ini akan menghilangkan kendala jarak dan waktu, sehingga UMKM di pelosok pun bisa mendapatkan akses pembiayaan dengan lebih cepat dan efisien. Ini adalah salah satu komitmen BPR untuk terus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keuangan,” tambah Rahmawati.
Targetkan 500.000 UMKM Tersentuh Layanan BPR menargetkan setidaknya 500.000 pelaku UMKM dapat menikmati layanan pinjaman digital ini dalam dua tahun ke depan. Dengan adanya produk ini, BPR berharap dapat mendorong pertumbuhan bisnis UMKM di berbagai sektor, termasuk perdagangan, manufaktur, dan jasa.
Di sisi lain, BPR juga berupaya memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan dana pinjaman secara optimal untuk pengembangan usaha mereka. “Kami tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan bisnis, sehingga UMKM dapat lebih berkembang dan bertahan di tengah persaingan,” jelas Rahmawati.
Dukungan OJK untuk Digitalisasi BPR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi atas langkah BPR dalam melakukan transformasi digital ini. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, digitalisasi yang dilakukan oleh BPR merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat inklusi keuangan di Indonesia.
“BPR memiliki peran penting dalam menjangkau segmen masyarakat yang belum tersentuh oleh bank-bank besar. Dengan digitalisasi, BPR dapat memperluas cakupan layanannya sekaligus mendukung program pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas,” ujar Heru dalam sambutannya di acara tersebut.
Tantangan dan Harapan Meskipun peluncuran pinjaman digital ini menjadi angin segar bagi BPR dan UMKM, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Salah satunya adalah literasi digital di kalangan masyarakat pedesaan yang masih rendah. BPR berencana untuk melakukan edukasi kepada nasabahnya terkait penggunaan layanan digital agar mereka dapat memanfaatkan teknologi dengan baik.
Selain itu, BPR juga harus memastikan keamanan data nasabah dalam sistem digital mereka. Dengan maraknya kasus kejahatan siber, perlindungan terhadap data nasabah menjadi prioritas utama.
“Keamanan digital merupakan aspek krusial yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan penyedia teknologi terbaik untuk memastikan sistem kami aman dan dapat diandalkan,” tambah Rahmawati.
Ke depan, BPR optimistis bahwa inovasi ini akan membawa dampak positif bagi pelaku UMKM di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi BPR sebagai lembaga keuangan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Dengan adanya layanan pinjaman berbasis digital ini, BPR berharap mampu memberikan solusi keuangan yang lebih inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.