Merupakan program pemberian pinjaman kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Syarat Pengajuan :
- Mengisi aplikasi permohonan kredit pegawai yang telah disediakan bank.
Aplikasi bisa Anda download di sini. - Permohonan kredit dilampiri :
• SK Asli / Ijazah Asli dan Legalisir SK PPPK
• Photo Copy E-KTP Suami / Istri ( Masing –masing 2 Lembar )
• Foto Copy KK
• Foto Copy STNK Berlaku (Jika Jaminan Kendaraan)
• Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan
Tahunan (SPPT PBB)
• Daftar Gaji
• Map Plastik Warna Merah
• Pas Photo 3×4 Suami /Istri (Masing –masing Istri 2 Lembar Suami
2 Lembar)
• Melampirkan Photo copy NPWP ( 2 Lembar )
• Slip Pinjaman Bank lain BPD / BRI / BNI DLL
• Buku Tabungan Asli Rekening Gaji
• ATM Asli Rekening Gaji beserta PIN-nya
• Melampirkan agunan tambahan yang dipersyaratkan berdasarkan besarnya plafond pinjaman, berupa :
– SHM
– BPKB (Kendaraan roda 2 usia Min Tahun 2010 dan roda 4 usia Min Tahun 2010)